KARAWANG, MediaKarawang.com - Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pria tersebut selalu mengelak ketika ditanya tentang identitasnya.
Ketua RW 12, Rawan, menjelaskan bahwa pria itu mulai mengontrak rumah di kampung tersebut pada tanggal 12 Mei 2024. Rumah yang dikontrak milik Asep Bahrum, warga setempat.
Rawan sendiri yang mengurus kontrakan tersebut dengan harga Rp450 ribu per bulan.
"Saya itu sudah tiga kali menanyakan identitasnya. Tetapi dia selalu menolak dengan berbagai alasan. Ketika diajak berkenalan pun tidak menggubrisnya," kata Rawan.
Menurut Rawan, dua hari sebelum penggeledahan, ia masih sempat menanyakan identitas pria itu.
"Dua hari lalu saya masih menemuinya," tambah Rawan.
Penggeledahan oleh Densus 88 dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. "Kalau ditangkapnya saya tidak tahu," ungkap Rawan.
Warga sekitar kaget dan tidak menyangka adanya terduga teroris di lingkungan mereka. Densus 88 menyita sejumlah barang dari kontrakan tersebut.
Pemilik kontrakan, Asep Bahrum, baru mengetahui ada yang mengontrak rumahnya sekitar seminggu yang lalu karena jarang mengecek kontrakan tersebut.
"Saya enggak tahu (nama). Saya jarang ke sini," kata Asep pada Sabtu (15/6/2024).
Asep juga diminta untuk menyaksikan penggeledahan dan menyebutkan bahwa beberapa benda dibawa oleh petugas. (Red/MK)
Posting Komentar untuk "Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Karawang, Tetangga Tak Menyangka"