MEDIAKARAWANG.COM - Desa Sumber Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, merayakan peresmian kantor desa yang baru serta tasyakuran atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun. Senin (19/8/2024).
Acara ini diselenggarakan oleh H. Ibong, Kepala Desa Sumber Reja, sebagai bentuk rasa syukur setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa.
Perayaan ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, di antaranya Camat Pebayuran Hasyim Adnan Adha, Kapolsek Pebayuran, Danramil Pebayuran, Babinsa TNI, Babinkamtibnas Polri, serta para staf dan jajaran desa.
Acara juga diisi dengan hiburan serta santapan rohani, termasuk ceramah dari Ust. Dian Yusup, seorang penceramah kondang dari Karawang, serta penampilan Da'i Cilik, AA Zaki Mubarok dari Pangkalan Loji, Karawang.
Dalam sambutannya, H. Ibong menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan yang telah diberikan oleh pemerintah. Ini semua adalah wujud syukur saya atas jabatan yang sudah diamanahkan oleh Allah.
"Insya Allah ke depan saya akan menjalankan tanggung jawab ini dengan lebih baik lagi. Mohon doanya agar kepemimpinan saya sampai akhir masa jabatan tetap amanah dan istiqomah," ungkapnya.
H. Ibong juga mengucapkan terima kasih kepada PJ Bupati Bekasi, para staf, mitra BPD, LPM, serta aparat Kepolisian dan TNI yang selama ini telah bekerja sama dengan baik.
"Dengan kekompakan, kesolidan, dan keikhlasan yang telah terjalin, pelayanan di Desa Sumber Reja menjadi sangat baik dan luar biasa," tambahnya.
Sementara itu, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara tersebut.
"Acara ini sangat baik dan bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah SWT," katanya.
Dengan tambahan masa jabatan selama dua tahun, H. Ibong mengajak seluruh jajaran aparat desa dan mitra kerja untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Pada hakekatnya, kita semua adalah pelayan masyarakat yang dituntut oleh tanggung jawab dan kewajiban, agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang memuaskan," ungkapnya. (Dedi/MK)
Posting Komentar untuk "Peresmian Kantor Desa Sumber Reja dan Penambahan Masa Jabatan Kades"