MEDIAKARAWANG - Kondisi penumpukan sampah di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kian memprihatinkan.
Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Angga Dhe Raka, menilai situasi ini sudah termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Tumpukan sampah yang terus menggunung di sejumlah titik, terutama di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau pasar lama Rengasdengklok. Menurut Angga, kawasan RTH sejatinya tidak diperbolehkan menjadi lokasi pembuangan sampah.
Hal ini telah disepakati sebelumnya dalam forum warga dan tokoh masyarakat. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat kesepakatan tersebut diabaikan.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Bisa disebut Kecamatan Rengasdengklok sudah masuk kategori darurat sampah,” ujar Angga Dhe Raka, Rabu (16/04/2025).
Parahnya lagi, sebagian sampah dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan dalih membersihkan area.
Namun, tindakan itu justru memperburuk kondisi karena area tersebut terus ditumpuk kembali oleh sampah baru yang dibuang sembarangan.
“Tempat yang seharusnya jadi ruang publik yang bersih dan nyaman, kini berubah jadi tempat penumpukan sampah. Ini jelas mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Mengetahui kondisi tersebut, Camat Rengasdengklok Dede Tasria bersama Kepala Desa Rengasdengklok Utara, Nana Keling, dan Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Asih, turun langsung meninjau lokasi.
Mereka menyusuri titik-titik yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Namun Angga menilai, tindakan itu belum cukup tanpa adanya diskusi khusus dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengelola kawasan, serta tokoh masyarakat sekitar.
“Perlu ada sanksi tegas bagi oknum warga yang tetap membuang sampah sembarangan. Kalau tidak ada efek jera, persoalan ini akan terus berulang,” tegas Angga.
Angga juga menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan persoalan sampah ini untuk kepentingan pribadi. Mereka memungut retribusi dengan dalih mengelola sampah tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah daerah.
“Jangan sampai masalah ini hanya jadi ladang bisnis oknum-oknum tak bertanggung jawab. Ini harus menjadi dasar untuk diadakannya hearing khusus antara DPRD Karawang dan DLHK agar ada solusi nyata,” tutup Angga.
(MK)
Posting Komentar untuk "Rengasdengklok Darurat Sampah, FKUB Desak Penanganan Serius"